Sarana informasi hukum serta peraturan perundang-undangan dan dapat membagi permasalahan hukum. Terima kasih
Rabu, 02 September 2009
Hukum Perjanjian
Seseorang dalam melakukan suatu pengikatan dengan orang lain atau melakukan transaksi, jual beli atau membeli benda-benda yang tidak bergerak perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Adanya kata sepakat 2. Adanya suatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara baik dan benar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara baik dan benar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.